Razia petasan dan kembang api oleh pihak berwajib.(ist)

TALAUD— Kapolsek Lirung, Ipda Tendena Bawowo bersama personelnya menggelar razia petasan dan kembang api di wilayah Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sasaran pemeriksaan, kata Kapolsek, meliputi surat izin para distributor maupun pedagang atau pengecer petasan dan kembang api. “Juga memeriksa adanya peredaran atau penjualan petasan,” ujarnya.

Dalam razia, petugas tidak mendapati adanya pedagang yang menjual petasan. “Kami meminta para pedagang agar tidak menjual petasan, apapun jenisnya yang bisa menimbulkan ledakan walaupun ledakan itu kecil, karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Razia tersebut, lanjutnya, akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama menjelang Natal dan tahun baru. “Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan dan menjaga situasi yang kondusif baik sebelum, saat maupun setelah Natal dan tahun baru,” pungkas Kapolsek.(arisandy)