12 Februari Penetapan Paslon Pemilukada di Enam Kabupaten/Kota

oleh
Yessy Mommongan, Ketua KPU Sulut. (Istimewa)
Yessy Momongan, Ketua KPU Sulut. (Istimewa)

MANADO- Pemilihan umum kepala darah (Pemilukada) semakin dekat, persiapan pun terus di matangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut juga KPU di enam Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilukada.

“Terkait dengan tahapan Pemilukada masuk dalam tahap pencalonan, pada tanggal 12 Februari dimana enam Kabupaten/Kota akan menetapkan pasangan calon (Paslon) untuk peserta Pemilukada 2018, selanjutnya pada 13 Februari ada pencabutan nomor urut,” ujar Ketua KPU Sulut Yessy Momongan, kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (5/2/2018).

“Kemudian ada proses kampanye sampai pada tanggal 24 Juni 2018, kami berharap semuanya berjalan dengan aman dan lancar,” Tambah dia.

Menurut dia, sejauh ini di Kota Kotamobagu dan Talaud pada masa verifikasi faktual calon perseorangan, berharap 29-5 Februari PPS itu melakukan faktual kepada calon perseorangan terkait dengan syarat dukungan. “Kami Berharap kewajiban mereka untuk melakukan ditahap perbaikan bisa selesai sehingga proses berjalan dengan baik,” harap dia.

Dia menambahkan, terkait syarat calon semuanya sudah diverifikasi faktual dengan instansi-instansi terkait, berharap itu menjadi pegangan rekan-rekan KPU Kabupaten/kota untuk pertanggungjawaban. “Hasil penelitian perbaikan akan diserahkan tanggal 12 Februari sebelum penetapan Paslon,” pungkas dia.

Diketahui, enam kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilukada yakni, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). (valentino warouw/fim/esm)