Calon Pasutri Wajib Lunas Pajak

oleh
Sekretaris BP2RD Sulut, Conny Kuhon.

 

Sekretaris BP2RD Sulut, Conny Kuhon.

MANADO- Memaksimalkan pungutan pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulut, berencana bekerja sama dengan Dukcapil.

Tujuannya untuk menjadikan salah satu syarat bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang mesti lunas pajak sebelum menikah. “Ini baru rencana kami. Pihak Gereja dan Masjid akan diajak kerja sama untuk mensosialisasikannya,” kata Kepala BP2RD melalui Sekretaris Conny Kuhon, Rabu (7/2).

Lanjutnya, prasyarat juga akan berlaku bagi Wajib Pajak (WP) yang akan mengurus perizinan. “Jadi nantinya WP yang mengurus perizinan mesti lunas pajak,” ujarnya.

Kuhon menuturkan, BP2RD Sulut akan memacu program pengutan pajak melalui Samsat Keliling (Delivery Service), menambah Autlit di fasilitas umum, dan bekerja sama dengan Babinkamtibmas.(rivco tololiu/cr)