MINUT – Kapolres Kabupaten Minahasa Utara (Minut) AKBP Alfaris Patiwael membantah pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Netty Pantow soal adanya penyebaran paham radikalisne di Desa Maen Kecamatan Likupang Timur dan Desa Munte Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minut.
“Jadi tidak benar ada gerakan paham radikalisme di Likupang sesuai dengan pernyataan ibu Netty Pantow,” ujar Kapolres kepada wartawan, Selasa (13/2/2018), kemarin.
Kapolres pun menyayangkan pernyataan tersebut soal adanya paham radikalisme, tidak seharusnya seorang legislator itu memberikan pernyataan yang sangat meresahkan warga.
“Sebagai anggota DPRD, tidak seharusnya menginformasikan ke publik dengan berita prematur tapi harus menyejukkan hati masyarakat. Kalau itu memang ada, silakan laporkan ke pihak berwajib dan pemerintah desa,” pungkas dia.
Sebelumnya, pada paripurna 12 Februari 2018, Pantow menjelaskan, ada beberapa warga datang kerumah dan tadi pagi datang juga ke kantor DPRD mengadukan hal ini. “Bahwa, ada oknum, orang Aceh yang mengajarkan paham-paham radikalisme,” ujar dia.
Lanjut Pantouw, dia menyebarkan ajaran, bahwa anak-anak tidak perlu sekolah. Bahkan untuk Sholat pun, berdasarkan aduan warga muslim setempat oknum warga Aceh itu mengajarkan agar tidak perlu sembayang di Mesjid, tapi di bilik-bilik saja.
“Saya tidak paham dengan ajaran muslim, tapi ini yang menjadi aduan warga kepada saya. Bahwa ajaran yang disebarkan orang Aceh itu sudah sangat meresahkan. Bahkan, orang-orang di sana sudah saling mengangkat parang,” terang dia.
Menurut dia, dalam laporan yang disampaikan warga tersebut, ada beberapa hal yang belum bisa disampaikan ke publik, tapi akan disampaikan langsung kepada pemerintah. Karena warga Aceh tersebut datang atas nama organisasi.
“Saya meminta agar laporan masyarakat harus ditindaklanjuti, untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Kebetulan di rapat paripurna ini ada pihak kepolisian, TNI dan BIN, serta Kesbangpol, maka kami berharap, laporan masyarakat ini segera ditindaklanjuti,” pungkas legislator dapil Bitung-Minut itu. (valentino warouw/fim/esm)
Tinggalkan Balasan