Pencopotan Foto Bupati James Sumendap Tak Memenuhi Unsur Pelanggaran

oleh
Ketua Panwaslu Kabupaten Mitra, Jobby Lungkutoy. (Foto:Ist)
Ketua Panwaslu Kabupaten Mitra, Jobby Lungkutoy. (Foto:Ist)

RATAHAN- Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli bisa bernapas lega pascaputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kabupaten Mitra, terkait insiden pencopotan foto Bupati James Sumendap dan dugaan tidak netral dalam tahapan Pilkada. Laporan dugaan pelanggaran yang menyeret nama Kandoli diputuskan tidak memenuhi unsur sebagaimana yang disangkakan. Hal ini ditegaskan lewat surat pemberitahuan tentang status laporan/temuan tertanggal 25 Februari  oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Mitra. Dalam surat tersebut dijelaskan tiga poin yang mendasari keputusan Panwaslu yakni temuan laporan yang diberikan, tidak memenuhi syarat formil dan materik pelaporan. Poin selanjutnya menyebut, temuan yang diberikan tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu serta melebihi batas waktu yang telah ditentukan oleh Undang undang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Mitra, Jobby Lungkutoy melalui Divisi PHL Dolly Van Gobel membenarkan hal tersebut. Menurut dia keputusan tersebut dikeluarkan setelah melalui mekanisme pengumpulan bukti dan keterangan, pemanggilan klarifikasi kepada terlapor hingga kajian hukumnya.  “Lewat kesemuanya itu, kita kemudian menggelar pleno untuk memutuskan. Hasilnya status laporan dengan terlapor Plt bupati Mitra tidak diteruskan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu,” terang Dolly. Sebagaimana yang diketahui, laporan dugaan pelanggaran oleh Plt bupati Mitra dilaporkan dan tercatat lewat nomor laporan 01/LP/PB/KAB/25.13/11/2019. Adapun dugaan pelanggaran yang disangkakan yakni terkait pencopotan foto bupati James Sumendap serta dugaan kanpanye kotak kosong.

Dalam polemik ini Kandoli sempat didemo dan didesak untuk turun dari jabatannya. Bahkan dirinya kini diperhadapkan dengan hak angket yang dilakukan pihak DPRD Kabupaten Mitra.  Plt Bupati Ronald Kandoli sendiri menyebut jika dirinya menghargai dan menghormati setiap proses aturan khususnya terkait dengan pemanggilan dirinya ke Panwaslu. Dia pun berharap warga masyarakat bisa ikut menghargai apapun hasil yang dikeluarkan pihak Panwaslu. “Saya hadir memenuhi panggilan klarifikasi dan menyampaikan apa adanya. Sejak awal saya sudah tegaskan jika saya menjunjung tinggi netralitas sebagai Plt bupati. Ini kewajiban saya dan harus memastikan Pilkada Mitra bisa terselenggara dengan baik,” ujar Kandoli. (marvel pandaleke/cr)