
MANADO- Adanya sejumlah polemik pada pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) membuat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Mohamad Nasir angkat bicara. Nasir mengatakan, proses Pilrek Unsrat periode 2018-2022 harus mengikuti aturan yang berlaku, serta setiap setiap calon memiliki hak yang sama untuk bersaing. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi keputusan Senat Akademik Unsrat yang mencoret nama Grace Kandou yang kini menjabat dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) sebagai peserta pemilihan rektor Unsrat. “Semua harus diberikan hak yang sama, sepanjang belum ada pelanggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada,” kata Nasir seusai sidang paripurna kabinet kerja di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Pilrek Unsrat sendiri yang diikuti tujuh calon menjadi sorotan publik karena dinilai sarat muatan politik dan campur tangan pihak-pihak tertentu yang ingin mempertahankan hegemoni kepemimpinan di institusi pendidikan itu. “Sangat politis. Kalau seseorang itu kalah dalam pemilihan, silakan. Tetapi jangan dibatasi, dihambat dalam hak mereka,” ujarnya. Nasir telah memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenristekdikti, Ainun Naim untuk menyelesaikan masalah Pilrek Unsrat serta meminta Senat Akademik Unsrat mencantumkan nama delapan calon. “Saya sudah memerintahkan Pak Sekjen untuk segera menyelesaikan masalah ini. Tidak boleh, mereka mengajukan hanya tujuh dari delapan calon yang ada,” tukas Nasir. Dia pun berharap proses Pilrek Unsrat berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta tidak diboncengi kepentingan pihak mana pun. “Dahulu pernah ada kasus, sekarang mau ada kasus lagi di Unsrat. Janganlah seperti itu,” katanya.
Ketua Panitia Pilrek Unsrat, Prof Siegfried Berhimpon, ketika dikonfirmasi soal pernyataan Menristek menandaskan putusan ketujuh calon tersebut merupakan ranah Senat. Dia menambahkan belum tahu soal informasi tersebut. “Saya belum tahu, saya sekarang lagi di Tahuna ini. Belum tahu. Belum ada surat resmi. Rektor kemarin dari sana, belum ada apa-apa. Tunggu surat resmi. Kalau cuma kabar-kabar, jangan dulu percaya,” ucapnya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Prof Grace Kandou sendiri ketika dikonfirmasi mengaku kaget. Menurut dia apa yang diungkapkan Menristekdikti merupakan penilaian serta pemantauan akan proses pemilihan rektor yang dinilai harus sesuai aturannya. (rivco tololiu/cr)