Ferdinand Mewengkang, Ketua Pansus LKPJ 2017. (SINDOMANADO.COM)

MANADO- Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2017 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mulai melakukan pembahasan pada Senin 9 April 2018, Pukul 10.00 Wita. Diharapkan Kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut wajib hadir selama pambahasan dan tidak mengutus perwakilan.

“Pembahasan kami mulai pada Senin 9 April 2018 Pukul 10.00 Wita di Kantor DPRD Sulut oleh pansus bersama Sekretaris Daerah Pemprov Sulut dan Kepala-kepala SKPD Pemprov Sulut. Demi kelancaran pembahasan dan keseriusannya saya imbau kepada Kepala-kepala SKPD harus dan wajib hadir ikut pembahasan dan tempat waktu. Tidak ada mengutus perwakilan untuk hadir selama pembahasan,” tegas Ketua Pansus LKPJ TA 2017, Ferdinand Mewengkang, kepada SINDOMANADO.COM, Jumat (6/4/2018).

Menurut dia, untuk jangka waktu pembahasan LKPJ 2017 sangat singkat yakni satu bulan, Pansus sendiri akan membahasnya sekira tiga minggu kedepan. “Sebab itu sangat berharap keseriusan dari kepala-kepala SKPD Pemprov Sulut untuk kehadirannya selama pembahasan. Sekali lagi tidak bisa diwakili,” pungkas Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Gerindra itu. (valentino warouw/fim/esm)