
MANADO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memfasilitasi penyelesaian relokasi cagar budaya waruga di kawasan Bendungan Kuil, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (30/7/2018).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut tersebut, dihadiri instansi terkait, stakeholders dan masyarakat.
Sebelumnya, diketahui waruga yang merupakan situs budaya berusia ratusan tahun ini adalah objek terdampak pada pembangunan Bendungan atau Waduk Kuil di Desa Kawangkoan, Minut.
Balai Wilayah Sungai Sulut sebagai Satuan Kerja Pelaksana Pembangunan telah sepakat menyiapkan lahan untuk tempat relokasi waruga yang terdampak pembangunan bendungan.
Asisten I Pemprov Sulut, Edison Humiang mengatakan, sejak dimulainya pembangunan Bendungan Kuil pada tahun 2016, pemprov telah mengadakan mediasi dalam pembentukan tim 9 (Makasiou) yang ditetapkan oleh tokoh masyarakat/adat Minahasa Raya.
“Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Hukum Tua desa Kawangkoan. Jumlah waruga yg direlokasi sebanyak 47 buah, dengan cara adat sesuai permintaan organisasi adat yang hadir waktu itu,” kata Humiang.
Lanjut dia, hingga kini dalam proses perjalanan relokasi waruga tersebut, Pemprov Sulut kembali mengadakan pertemuan guna menegaskan kembali aspirasi dari masyarakat sekitar Bendungan Kuil, bahwa mereka tidak keberatan atas pelaksanaan pembangunan bendungan dan relokasi waruga, namun dengan mengindahkan kearifan lokal dan prinsip kehati-hatian mengingat kondisi arsitektur waruga yang begitu rapuh karena usia.
“Sekarang semua sudah terang dan jelas, Pemprov Sulut bersama dengan stakeholder terkait, mari kita bekerja sama dalam proses relokasi cagar budaya waruga ini dan mengawal pembangunan bendungan sampai selesai. Bila tempat tersebut menjadi potensi objek wisata tentu ikut memajukan perekonomian masyarakat setempat dan daerah Sulut,” bebernya.
Menurut Anderson Manoppo, selaku pemerhati parwisata dan kebudayaan, pemindahan waruga memang perlu dilakukan dengan hati-hati, karena mengingat waruga tersebut merupakan salah satu wujud peninggalan sejarah yang mesti dilestarikan.
“Tentunya perlu juga ada pembicaraan serius bersama masyarakat dan juga tokoh-tokoh sejarah daerah ini. Intinya, pembangunan juga sangat penting, karena mengingat fungsi dari Bendungan Kuil berdampak baik untuk masyarakat umum,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kasubdit Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Kebudayaan Kemendikbud Widiaty, Kadis Kebudayaan Provinsi Sulut Ferry Sangian, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Kepala Arkeolog Manado, Kepala Pelestarian Nilai Budaya Manado, kepala Cagar Budaya Gorontalo, Ormas Brigade Manguni Indonesia, para Hukum Tua, masyarakat, tokoh adat.(ivo)
Tinggalkan Balasan