BOLTIM— Mulai 2019, kesejahteraan aparat 80 desa di Bolaang Mongondow Timur
(Boltim) akan meningkat.

Menurut Bupati Boltim Sehan Landjar, gaji perangkat akan dinaikan, dan itu merupakan kebijakan pemerintah daerah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Harus kita tingkatkan sebab, jajaran struktur pemerintahan desa kini maksimal bekerja membangun desa maupun kemasyarakatan,” terang Eang sapaan akrab Bupati.

Lanjutnya, kebijakan tersebut bisa ditarik jika dalam pelaksanaan kinerja aparat tidak meksimal atau kerap mendapat keluhan masyarakat.

“Ini hanya kebijakan. Dan tolak ukurnya adalah kinerja jika baik tentu ada penghargaan,” tegas Sehan.

Selain itu, Ia mengimbau, pelaksanaan pemerintahan dan realisasi pemanfaatan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD), tetap maksimal.

“Hati-hati menggunakan anggaran. Apalagi BPK tahun ini turun langsung di desa,” tulasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim Slamet Umbola mengatakan, sebelum kenaikan gaji akan dilakukan penyegaran aparat desa. Diharuskan menjadi aparat memiliki ijazah SMA sederajat.

“Kesejahteraan harus dibarengi dengan kualitas kerja. Sehingga kami mengharuskan aparat di 2019 minimal semua memiliki ijazah SMA sederajat,” imbuh Umbola.

(KORAN SINDO MANADO/Pasra Mamonto)