Dia menegaskan, pihak penegak hukum dan Unsrat sendiri harus membongkar praktek pungli seperti ini. Menurutnya, tidak dipungkiri kebiasaan dosen meminta uang ke mahasiswa dengan modus tertentu masih terjadi di sejumlah fakultas.

Ini harus dibongkar dan ditelusuri lebih lanjut. Mungkin saja hal yang sama terjadi di fakultas lain. Harus ada hukuman setimpal bagi dosen bersangkutan,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan Alon Rumagit, selaku pengiat antikorupsi di Sulut. Dia mengatakan, tindakan dosen tersebut bak nila merusak susu sebelanga.

Ini sangat jelas merusak citra Unsrat yang kini menuju universitas berkelas dunia,” ujarnya.

Rumagit menilai, terungkapnya kasus yang menjadi viral di media sosial (medsos) dari oknum dosen di FEB Unsrat tentunya harus menjadi evaluasi tersendiri bagi pihak rektorat Unsrat.

Ini jelas sangat memalukan. Berarti mesti diberikan pemahaman dan revolusi mental lagi bagi para dosennya. Meski ini hanya satu kasus, tetapi efeknya merusak nama Unsrat sendiri,” tukasnya.