MANADO — Biro perjalanan wisata dari luar daerah yang menjalankan bisnis di Kota Manado seharusnya membuka Kantor Cabang di Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Sulut Merry Karouwan mengatakan, pembukaan kantor cabang dimana tempat usaha itu dilakukan dimaksudkan untuk membantu ekonomi daerah.

“Seharusnya buka kantor dan laporkan di satu atap (pemerintah) agar mendapat TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata),” jelas Karouwan, Kamis, 13/9/2018.

Agar kata dia, agen perjalanan yang terdaftar dapat memberikan kontribusi bagi daerah. “Kalau terdaftar pasti bayar pajak di Manado,” ujarnya.

Bahkan kata dia, biro perjalanan tersebut bersama dengan ASITA wajib mempromosikan potensi wisata yang ada di Sulut.
Hal ini terkait adanya salah satu agen perjalanan dari luar daerah yakni VayaTour yang mengadakan pemeran di Kota Manado.