MANADO- Heboh adanya kritikan soal perjalanan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke luar negeri oleh seorang anggota DPRD Sulut dibeberapa media ditanggapi Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian.
“Terkait perjalanan dinas Anggota DPRD Sulut keluar negeri itu sudah sesuai aturan,” ujar Angouw, saat dihubungi SINDOMANADO.COM, Selasa (9/10/2018)
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian mengatakan, semua bebas berpendapat. “Ada yang perlu ditanggapi ada juga yang tidak perlu,” singkat Wurangian, kepada SINDOMANADO.COM
Diketahui, perjalanan dinas keluar negeri dengan tujuan Study Komparasi terhadap keunggulan Pemerintah Negara Swiss dalam mengelola komoditi coklat dan pengembangan sumber daya manusia serta penyusunan rencana kerjasama bidang perindustrian, perdagangan, usaha kecil dan menengah di Swiss telah disetujui oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetnag) Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut berdasarkan surat dari Kemensetnag RI ke Kementerian Dalam Negeri, yang telah ditandatangani Setya Utama a.n Menteri Sekretaris Negara Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 19 September 2018. (valentino warouw/rds)
Tinggalkan Balasan