RATAHAN– Harta sering membuat gelap mata. Begitu juga yang terjadi di Desa Towuntu Timur, Kecamatan Pasan.

Hanya gara-gara tanah, kakak beradik beraksi bak film laga.  Informasi dihimpun, Berthein Losung alias Nyong, 59, diduga menerima  tebasan parang dari adik kandungnya JFL, 55, di bagian lengan kiri dan perut.

Ceritanya, korban Nyong hendak mendirikan teras rumah di halaman depan. Hanya saja, tersangka JFL tak menerima teras yang hendak didirikan dikarenakan menurutnya sudah melampaui batas tanah miliknya.

Adu mulut tak terelakkan dan tak berselang lama tersangka yang sempat ke rumahnya, kembali dengan sebilah parang.

Alhasil, pemandangan tak terpuji pun terjadi. Sedikitnya lima kali tebasan parang diduga dilakukan tersangka. Meskipun korban sempat menghindar, tebasan parang harus merobek bagian lengan kiri dan bagian perut korban.

Tak sampai di situ, keduanya pun beradu otot meski parang masih berada di tangan tersangka. Warga yang sudah berada di lokasi kejadian pun berusaha melerai keduanya dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Pihak Kepolisian Urban Ratahan pun langsung mengamankan lokasi kejadian. Selanjutnya, korban dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan demikian pula tersangka diamankan petugas. Dan dari tubuh tersangka terdapat luka gigitan kemudian digiring ke Mapolsek Urban Ratahan.

Kapolres Minsel/Mitra, AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kapolsek Urban Ratahan Kompol Sammy Pandelaki ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek dan terdapat luka gigitan dibagian dada. Keduanya, baik tersangka maupun korban adalah kakak beradik. Dan kami sementara menindaklanjuti hal ini,” beber kapolsek. (marvel pandaleke/cr)