MANADO-Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Muhammad Hatta Ali bersama Gubernur Olly Dondokambey, meresmikan secara serentak 85 kantor Pengadilan Negeri (PN) pada tiga peradilan se-Indonesia yang dipusatkan di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (22/10).

Ketua MA Hatta Ali saat sambutan mengatakan, persemian serentak 85 pengadilan ini menjadi momentum bagi perwujudan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Dengan adanya pengadilan di tiap daerah juga sebagai upaya mempermudah akses masyarakat tentang peradilan,” ujarnya.

Menurut Ali, daerah Melonguane dipilih menjadi pusat peresmian karena memiliki nilai strategis yang terletak di ujung wilayah Indonesia, berbatasan dengan negara Filipina. Dia berharap, dengan dibukanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI seperti di Melonguane, mendorong langkah pemerintah untuk lebih dekat dengan para pencari keadilan yang ada di wilayah pinggiran Indonesia.

Lanjut dia, kebijakan pemerintah membangun dari perbatasan, memacu daerah untuk terus berkembang, pemerataan pembangunan yang harus adil. Disadari, kata Ali, interaksi sosial dan ekonomi tidak lepas dari gesekan sehingga ada masalah dalam hukum, untuk itu lembaga formal perlu dalam menyelesaikan sengketa.