RATAHAN- Ruas jalan transprovinsi di jalur kawasan Gunung Potong Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendesak dipasang pagar pengaman lalu lintas.

Hal tersebut mengingat kawasan ini menjadi salah satu titik rawan lakalantas dengan kondisi jalan berkelok serta tebing curam.

Tokoh pemuda Desa Pangu Jendry Kawulusan mendesak pemerintah melalui instansi terkait untuk memperhatikan dan mengutamakan keslamatan berlalu lintas di kawasan tersebut.

“Jalur Gunung Potong sangat rawan. Jalurnya didominasi tebing curam. Sementara sampai sejauh ini belum ada satupun pagar pembatas yang tersedia sebagai penghalang kendaraan agar saat hilang kendali,  tidak sampai jatuh ke jurang,” ujar Kawulusan.

Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir, sudah sangat sering terjadi kecelakaan dengan kondisi mobil terjun ke jurang hingga 20 meter. Beberapa diantaranya beruntung tersangkut di pohon yang ada di pinggir jalan.

“Jadi ini sudah sangat mendesak. Saya tidak tahu ini menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten atau pemerintah pusat. Intinya kami sangat berharap agar sesegera dipasang pagar pengaman sebagaimana yang ada pada kondisi jalan bertebing lainnya di Sulut,” desaknya.

Selain itu, sejumlah pengendara juga ikut mengeluhkan kondisi ini. Sebab selain pagar pembatas, jalur gunung potong juga sangat minim dengan rambu rambu lalu lintas.

“Ini sangat berbahaya khususnya bagi pengendara yang jarang ataupun baru sekali melewati jalan di kawasan gunung potong. Kami harap ada pagar pembatas yang kokoh, sekaligus juga dilengkapi tanda tanda lalulintas sebagai pemandu bagi pegendara.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mitra, melalui sekretaris Edy Lalompo menuturkan, pihaknya sudah mengusulkan terkait pagar pembatas jalan di Kawasan Gunung Potong. Sebab Edy beralasan jika jalur tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Iya itu sudah kami usulkan. Bahkan kami sangat berharap sudah harus direalisasikan. Hanya saja sampai saat ini, pihaknya masih menunggu untuk kemudian bisa direalisasikan,” terang Lalompo. (Marvel Pandaleke/cr)