MANADO—Desa Talawaan dicanangkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebagai informasi, Desa Talawaan terletak di Kecamatan Talawaan Kabuaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut. Kepala BPJS-TK Tri Candra Kartika melalui Kepala Bidang Pemasaran Adi Safa menerangkan, pencanangan tersebut untuk memberikan perlindungan sosial bagi warga yang ada di Desa Talawaan.
“Menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan sangat penting, karena itu kami luncurkan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Adi, Sabtu, 24/11/2018.
Menurut dia, tujuan pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah agar masyarakat desa mengenal lebih dekat program-program BPJS Ketenagakerjaan sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial pada mereka.
“Di sini peserta dapat memahami program BPJS Ketenagakerjaan yang lebih lengkap dan paripurna dalam menghadapi risiko sosial yang dapat menimpanya,” terangnya.
Dia menyebutkan, program Desa Sadar Jaminan Sosial tersebut, bukan merupakan program BPJS Ketenagakerjaan tetapi program pemerintah, agar semua rakyat dilindungi oleh jaminan sosial.
“Melalui program tersebut pamong desa dapat mengingatkan masyarakatnya akan pentingnya jaminan sosial,” jelasnya.
Bupati Minahasa Utara, Vonnie Panambunan yang diwakili sekretaris daerah Jimmy Kuhu mengaku, sangat senang karena di Sulut terpilih tiga desa sadar satu di antaranya Desa Talawaan. “Dalam pelaksanaan nanti harus lewat perencanaan yang baik, agar peroleh hasil yang baik,” katanya.
Dia mengajak masyarakat untuk bersama majukan daerah sehingga semakin baik. Pesan sekda untuk berikan edukasi mengenai program ini jaminan sosial Ketenagakerjaan, karena sangat bermanfaat. “Program ini dijamin sangat membantu masyarakat,” katanya.
Desa Talawaan sudah memenuhi ketentuan seperti melihat potensi daerah desa, di Talawaan sangat produktif di bidang pertanian. Kemudian syarat lainnya ada objek wisata dan kriteria lainnya. Untuk desa sadar jaminan sosial Ketenagakerjaan diberikan bantuan fasilitas umum, untuk pemerintah desa.
Hukum Tua Christian Charles Umboh menambahkan, di Desa Talawaan Kecamatan Talawaan ada 45 perangkat Desa, BPD 11 dan kepala jaga 12 orang sudah masuk dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan. “Berharap semua tenaga kerja bukan penerima upah baik petani, nelayan, ojek dan sebagainya bisa dilindungi melalui BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya. (stenly sajow)