MANADO-PemerintahProvinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil meraih Predikat KepatuhanTinggi dalam komponen standar pelayanan publik yang masuk zona hijau.Ombudsman RI memberikan apresiasi dengan menyerahkan penghargaan yang diterima Wakil Gubernur Steven Kandouw di Auditorium TVRI, Jakarta,Senin(10/12).
Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) memang bertekat merubah status pelayanan publik yang sebelumnya hanya meraih Predikat Kepatuhan Rendah dari Ombudsman RI.
Kandouw mengatakan, penghargaan ini tentunya menjadi satu dorongan dan motivasi dalam peningkatan pelayanan pulbik ke depannya. Menurutnya, Gubernur Olly Dondokambey telah menginstruksikan semua jajaran di perangkat daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemprov Sulut kini masuk zona hijau. Ini akan terus dipertahankan, bahkan akan dibuat lebih baik lagi soal pelayanan,” kata Kandouw.
Lanjut dia, lewat penghargaan ini pastinya Pemprov Sulut berterima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Helda Tirajoh yang telah melakukan pendampingan kepada kepala perangkat daerah untuk membenahi dan melengkapi standart pelayanan publik.
“Lewat pendampingan tersebut banyak sekali manfaatnya, karena ada banyak hal yang belum diketahui soal penerapan pelayanan bisa jadi terlaksana maksimal,” tuturnya.
Diketahui, Ombudsman RI sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik melakukan survei setiap tahun berkaitan dengan tingkat kinerja pelayanan publik. Penilaiannya berdasarkan zona, jika angka 0-50 masuk kategori zona merah (buruk), 51-80 zona kuning (sedang), dan zona hijau (tinggi) 81-100.
Penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik. Baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas. Semuanya adalah wujud yang tampak dan mudah untuk dinilai keberadaannya.
Kegiatan itu turut dihadiri Menkoplhukam Wiranto, Kepala Biro Organisasi Glady Kawat dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi se-Indonesia. (rivco)