Instruksikan Pemda Cepat Tindaklanjuti Pemusnahan KTP Elektronik Invalid

oleh
Kepala Dukcapil dan KB Provinsi Sulut, Bahagia Mokoagow. (Ist)

MANADO-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil) dan KB Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Bahagia Mokoagow menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota untuk memusnahkan KTP Elektronik invalid.

Mokoagow menyebut, saat ini sudah ada sekira delapan pemda yakni Kota Manado, Tomohon, Kotamobagu, Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), Talaud, Minahasa Utara (Minut), Minahasa Tenggara (Mitra) dan Bolmong Utara (Bolmut).

“Daerah lain kiranya dapat cepat menindaklanjutinya untuk memusnahkan KTP Elektronik,” kata Mokoagow, Selasa (18/12).

Lanjut dia, pemusnahan tersebut merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen), dilanjutkan instruksi Dirjen Dukcapil ke semua jajaran Dukcapil se-Indonesia.

“Cara pemusnahan bukan hanya digunting tapi dimusnahkan dengan cara dibakar. Hal ini juga untuk menghindari agar tidak disalahgunakan oknum atau kelompok tertentu, apalagi menjelang Pilkada,” ungkapnya.

Selain itu, Mokoagow mengingatkan kepada warga 17 tahun ke atas agar segera melakukan perekaman KTP mengingat tanggal 31 Desember akan dilakukan pemblokiran.

“Warga segera datangi dukcapil kabupaten/kota terdekat apabila sampai tanggal 31 belum merekam maka data akan dinonaktifkan sementara. Hal ini juga untuk mendukung pelaksanaan pileg dan pilpres,” tukasnya.

Masyarakat pun menyambut baik instruksi pemusnahan KTP Elektronik yang invalid, karena memang sangat rentan akan penyalagunaan untuk hal-hal tertentu.

“Kami mendorong pemda agar cepat menindaklanjutinya, supaya kepemilikan KTP Elektronik yang ada saat ini, tidak ada permasalahan seperti identitas ganda dan dipakai untuk hal-hal yang tidak baik,” ungkap Lenda Rorong, warga Minahasa.

Sekedar diketahui, Kota Manado menusnahkan sekira 6620 keping KTP Elektronik, Kabupaten Boltim 3143 keping, Kota Tomohon 8255 keping, Kabupaten Talaud  8894 keping, Kabupaten Mitra 4563 kping, Kabupaten Minut 4613 keping, Kabupaten Bolmut  5917 keping dan Kota Kotamobagu 9.998 keping. (rivco)