MANADO—Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Domdokambey memerintahkan pemberi kerja agar melindungi pekerja lewat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Olly, 2019 adalah momentum tepat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam video ini juga, Gubernur Olly Dondokembay juga mendorong Bupati dan Wali Kota di Provinsi Sulut agar melindungi Tenaga Harian Lepas (THL), Non ASN, hingga Perangkat Desa lewat program  BPJS Ketenagakerjaan. (stenly sajow)

Simak Video ajakan Gubernur Olly Dondokambey yang berdurasi 1:02 menit.