MANADO– Petugas Dinas Perhubungan Kota Manado mengempeskan ban kendaraan roda empat serta roda dua yang parkir liar di badan Jalan Piere Tendean, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (22/01/2019). Meskipun sering dilakukan penertiban, tetapi masih banyak sejumlah kendaraan bermotor yang melanggar.

FOTOGRAFER : MARCOS BUDIMAN

Sejumlah kendaraan yang parkir dibadan jalan Piere Tendean harus dikempeskan karena melanggar aturan