MANADO-Pengelola perbatasan dinilai perlu menyikapi kondisi masalah perbatasan terlebih di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara tahun 2019 di Hotel Arya Duta Jakarta, Senin (28/1/2019).

Kandouw dihadapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, membeber sejumlah permasalahan batas negara di Provinsi Sulut dan Filipina yang butuh perhatian serius dari pemerintah pusat.

Beberapa hal yang dinilai sangat penting terkait dengan masalah kondisi di daerah perbatasan serta regulasi ekspor impor di Sulut. Kandouw memaparkan secara umum soal aturan tentang perbatasan, terutama terkait pelintas batas antara Provinsi Sulut dengan wilayah Negara Filipina, yang telah ada dalam Program Lokal Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011. Aturan itu dinilai masih ganjil, karena oleh pihak Filipina menanggap keputusan itu hanya bersifat sepihak.

Jadi dimintakan untuk UU Nomor 6 Tahun 2011 itu, tolong ada pengkajian kembali, karena kasihan sudah ratusan tahun pelintas batas kita di Mindanau itu gelap,” beber Wagub.

Kemudian, lanjut Kandouw, masalah undocumented citizen keturunan Sangihe-Filipina dan Filipina Sangihe yang kurang lebih sesuai data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) sekira 8.500 jiwa berada di Filipina Selatan.

“Ini belum ada penetrasi lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk seperti apa solusinya dan bagaimana. Kalau ditangani pemerintah daerah, mau dimana kita cari solusinya? mau ditarik semua terus diberikan tanah, tak se-sederhana itu juga. Jadi tolong untuk bagaimana pemerintah pusat melihat ini, karena ini diwilayah perbatasan,” ujarnya.

Berikutnya, kata Kandouw, soal Kapal Roro yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melayani perdangan Indonesia-Filipina, hanya dua kali beroperasi, karena muatan dari Sulut tidak memadai dan juga ekspor seperti komoditi sarang burung walet terhalang ketentuan dari Kementrian Perdagangan (Kemnag).

Kondisi ini perlu diperhatikan khusus oleh pemerintah pusat, agar memperhatikan khusus masalah perbatasan yang ada di Sulut. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan bisa lebih maju,” harapnya.

Adapun untuk Kementerian PUPR, dirinya memberikan apresiasi atas kerja pembangunan jalan lingkar daerah perbatasan seperti Miangas dan Marore, namun diharapkan Wagub bisa juga menyebar di pulau-pulau lain di Sulut.

Kita juga harap Kementrian PUPR agar jangan hanya anggaran bangunnya, tapi juga pembayaran pembebasan lahan harus ditanggung karena ini perbatasan,” ucap Kandouw.

Kesempatan itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja para pengelola perbatasan.

Rapat koordinasi ini momentum sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara, yang ditandai dengan peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas (KISS), antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta stakeholder lainnya,” tukasnya. (rivco tololiu)