Ikuti Arahan Kemenhub, Citilink Tunda Berlakuan Bagasi Berbayar

oleh
Setelah diumumkan beberapa waktu lalu, kini Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan  bagasi berbayar. (KORAN SINDO MANADO/MARCOS BUDIMAN)

MANADO—Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan “bagasi berbayar” yang semula sudah disampaikan kepada publik akan diterapkan pada 8 Februari 2019 dengan merujuk kepada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar,” kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia – Resty Kusandarina, di Jakarta, Selasa (5/2).

Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Diharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat. (stenly sajow)