MANADO-Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut menggelar kegiatan monitoring evaluasi program tuberkulosis (TBC) dan kusta tingkat provinsi tahun 2019. Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinkesda Sulut, dr Debie Kalalo, Rabu (20/2/2019).

Menurut Kalalo, berdasarkan data WHO Global TB Report 2018, estimasi kasus TB Resistan Obat (TB RO) di Indonesia adalah sekira 2,4% dari seluruh kasus baru, dan sekira 13% dari seluruh kasus TB pengobatan ulang, dengan perkiraan insiden kasus TB RO di Indonesia adalah sebanyak 32.000 kasus baru TB RO.

“Sejak program pengendalian TB RO dimulai di Provinsi Sulut tahun 2014, telah ditemukan sebanyak 281 kasus. Dan pada tahun 2018, kasus baru TB RO sebanyak 95 kasus, masih jauh dari target yakni sebanyak 149 kasus,” kata Kalalo.

Lanjut dia, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor 350 tahun 2017, telah ditetapkan sebanyak 16 rumah sakit di Provinsi Sulut, sebagai rumah sakit rujukan pelaksana layanan TB RO.

“Dinkesda dalam mendukung SK Menkes tersebut, telah melaksanakan berbagai kegiatan, baik itu berupa pertemuan penguatan manajemen rumah sakit, sosialisasi diseminasi, ataupun workshop teknis TB RO,” terangnya.

Kalalo menyebut, tantangan terbesar yang dihadapi adalah baru satu rumah sakit dari 16 rumah sakit yang telah menjalankan kegiatan inisiasi pengobatan TB RO, yakni RSUP Prof Kandou Manado. Akibatnya, kata Kalalo, untuk akses mendapat pengobatan dari penderita TB RO yang ditemukan selama ini menjadi terbatas.

“Itu pun memiliki dampak meningkatkan resiko transmisi penularan TB RI, bahkan naiknya angka kegagalan pengobatan, bahkan kematian dari penderita TB RO tersebut,” ujarnya.

Kalalo berharap, melalui pertemuan ini, pihaknya berharap adanya kerja sama, koordinasi dan konsolidasi, antara dinas kesehatan di kabupaten/kota, rumah sakit, baik manajemen rumah sakit dan tim ahli klinis, sehingga layanan TB RO dapat berjalan baik di setiap daerah.

“Target kami adalah lima rumah sakit rujukan regional yang ada di Provinsi Sulut melaksanakan layanan inisisasi pengobatan TB RO. Selambat-lambatnya pada pertengahan 2019 ini, yakni RSUD Bitung, RSUD Noongan, RS Liun Kendage Tahuna, RSUD Kota Kotamobagu dan RSUD Walanda Maramis, yang akan diikuti dengan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota,” ungkap dia.

Dia menjelaskan, selain program pengendalian tuberkulosis, pertemuan membahas juga tentang program pengendalian kusta. Diakuinya, dalam program pengendalian kusta, ada fenomena seperti gunung es. Pasalnya, sekira 400-500 kasus baru yang sudah ditemukan setiap tahunnya di Provinsi Sulut.

“Namun sayangnya, angka proporsi anak sangat tinggi, yakni sebesar 11,6% dari target 5%. Hal ini menandakan, bahwa transmisi penularan masih sangat tinggi di masyarakat,” tuturnya.

Kalalo memaparkan, sepanjang 2017 hingga 2018, Dinkesda Provinsi Sulut telah melaksanakan kegiatan masif penemuan kasus kusta di 7 kabupaten/kota, sebagi bentuk upaya untuk memutuskan rantai penularan kusta melalui berbagai kegiatan.

“Kami berharap adanya kesepakatan dan upaya-upaya inovatif yang akan dihasilkan bersama, guna menekan angka kesakitan akibat penyakit TB dan kusta. Ini satu kerinduan kita untuk mewujudkan Provinsi Sulut bebas dari TB dan kusta,” tandasnya. (rivco tololiu)