Ini Tugas dan Jumlah Gaji Seorang Pengawas TPS di Pemilu 2019 se-Provinsi Sulawesi Utara

oleh
Herwyn Malonda, Ketua Bawaslu Sulut. (Istimewa)

MANADO- Seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas pada 17 April 2019 akan diberikan gaji sebesar Rp550.000 ditambah dengan Rp150.000 sebagai uang transportasi.

“Pengawas TPS mendapatkan Rp550.000 dan ditambah uang transportasi Rp150.000. Namun, awalnya akan diberikan terlebih dahulu uang transportasi kemudian setelah selesai bertugas dan memasukan laporan baru akan diberikan yang Rp550.000,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Herwyn Malonda, Kepada SINDOMANADO.COM, Senin (15/4/2019).

Diketahui, Pengawas TPS bertugas mengawasi:

– Persiapan Pemungutan Suara;

– Pelaksanaan Pemungutan Suara;

– Persiapan penghitungan suara

– Pelaksanaan penghitungan suara; dan

– Pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

 

Kewenangan Pengawas TPS :

– Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, Pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan,Administrasi pemungutan dan penghitungan suara;

– Menerima salinan berita acara dan sertifrkat pemungutan dan penghitungan suara; dan

– Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kewajiban Pengawas TPS :

– Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa; dan

– Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/

 

Pengawas TPS Dilarang :

– Mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya.

– Melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara.

– Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.

– Mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

– Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara

 

SELENGKAPNYA DOWNLOAD BUKU SAKU PENGAWAS TPS : DOWNLOAD

(valentino warouw)

No More Posts Available.

No more pages to load.