MANADO- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) siap proses oknum pejabat ASN di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga tidak netral dikarenakan mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) dan Calon Presiden (Capres) dari salah satu partai politik.
Bahkan, dukungan tersebut terang-terangan dilakukan oknum pejabat ASN dari akun sosial medianya bahkan akun whatsapp. Sadisnya lagi, oknum pejabat berstatus kabag meminta formulir C1 untuk di share ke salah satu group demi kepentingan salah satu caleg Daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwyn Malonda saat dikonfirmasi menegaskan, pasti kami akan proses sesuai ketentuan yang ada. “Kami pasti proses,” tegas Malonda, saat dihubungi SINDOMANADO.COM, Kamis (18/4/2019). (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan