AIRMADIDI- Yanti Sandala alias Ayi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Dua Desa Kawangkoan Baru, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan meninggal dunia, Selasa (23/4/2019).
Komisioner KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, petugas KPPS bernama Yanti Sandala dengan nama panggilan Ayi bertugas di TPS Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.
“Kami merasa sangat kehilangan atas gugurnya pejuang demokrasi. Kami seluruh personel KPU Kabupaten Minut dan jajaran turut berdukacita,” ujar dia, kepada SINDOMANADO.COM, Selasa (23/4/2019), diruang kerjanya.
Lanjut dia, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada semua penyelenggara pemilu.
“Untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan di setiap kecamatan, kami berharap kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan,” pungkas dia.
Diketahui, untuk di Provinsi Sulut KPPS yang meninggal dunia berjumlah empat orang sedangkan PPS yang meninggal dunia sebanyak satu orang dengan total lima orang. (Valentino Warouw)
Tinggalkan Balasan