MANADO—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menggandeng tiga aparat penegak hukum untuk mengamankan penerimaan Pajak di Sulut.
Kerjasama tersebut tertuang dalam Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Perjanjian Kerja Sama Dalam Tugas dan Fungsi antara Kanwil DJP Sulutenggomalut dengan Komando Daerah Militer XIII Merdeka. Kepolisian Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulut.
Kakanwil DJP Sulutenggomalut Agustin Vita Avantin mengatakan, kolaborasi Kanwil DJP Sulutenggomalut dengan tiga aparat penegak hukum tersebut dapat mendukung pencapaian penerimaan pajak di Sulut.
“Setelah kami bergandengan, maka kita harus kerjasama untuk meningkatkan penerimaan pajak. Ini membuat kami percaya diri untuk mengumpulkan penerimaan pajak bagi negara di Sulut,” jelas Agustin dalam acara Sinergi, Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama Kanwil DJP Sulutenggomalut, Komando Daerah Militer XIII Merdeka. Kepolisian Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulut, di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Senin 13/5/2019.
“Tujuan mempererat MoU dan semakin solid. Kerjasama dengan Polda Sulut, Ketati sulut, dan Komando Daerah Militer XIII Merdeka. Dengan kerjasama ini untuk penegakan hukum dimana jika ada wajib pajak melanggar,” kata Agustin
Kegiatan tersebut diikuti Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka, Mayjen TNI Tiopan Aritonang, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Karyoto, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) M. Roskanedi.
Agustin mengatakan, pihaknya cukup berbangga bisa menggandeng tiga aparat penegak hukum untuk mengamankan penerimaan pajak di Sulut. “Kita harus kerja bersama, semua aparat penegak hukum harus bergandengan tangan mengamankan pajak sebagai sumber penghasilan negara,” ujarnya.
Kedepannya, kata Agustin, Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani tersebut bisa ditindaklanjuti. “Kita bisa saling koordinasi secara intensif guna memaksimalkan penerimaan pajak,” ujarnya.
Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Tiopan Aritonang mengatakan, kerjasama penegakan hukum bidang perpajakan memang sudah tepat dilakukan. Sebab dana penerimaan pajak digunakan untuk melanjutkan pembangunan Indonesia. “Kami melihat bagaimanapun juga pembangunan di Indonesia harus dilanjutkan, jadi melalui kerjasama ini kami akan mengikuti dan menaatinya,” ujarnya.
Aritonang juga mengatakan, dirinya akan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk patuh membayar pajak sebagai warga negara.
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Karyoto mengatakan, kepolisian siap membantu DJP dalam hal pengamanan kepada orang pajak saat bertugas menagih pajak. “Memang berbagai dinamika banyak terjadi saat orang pajak menagih pajak. Di Medan ada petugas pajak yang dianiaya oleh wajib pajak. Makanya kami akan siapkan personel untuk mendampingi,” paparnya.
Selain menyiapkan personel, kepolisian juga dapat membantu dalam hal penyelidikan. “Kami juga bisa membantu dalam penegakan hukum, sebab dikepolisian juga punya bidang penyelidikan,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M. Roskanedi mengapresiasi kerjasama tersebut. “Ini merupakan suatu kebanggaan buat kami. Ini adalah kepercayaan kami untuk membantu Kanwil DJP dalam hal pidana,” paparnya.
Karena itu, dia berharap semua wajib pajak menaati aturan dengan membayar pajak. “Bagi penunggak pajak kita akan kejar,” tuturnya. (stenly sajow)
Tinggalkan Balasan