MANADO—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPR) di Provinsi Sulawesi Utara melakukan bergabung atau merger.

Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing serta meningkatkan modal  industri keuangan di daerah.

Hal itu dikatakan Kepala OJK Sulawesi Utara Gorontalo Maluku Utara Slamet Wibowo (SulutGoMalut). saat Silahturahmi Idul fitri 1440 H OJK SulutGoMalut bersama pelaku usaha industri jasa keuangan  se-Sulut, Rabu, 26/6/2019.

“Makanya kalau pas ada pertemuan atau bikin iven kita tidak henti-hentinya katakan tolong merger,” ujar Wibowo.

Wibowo mengatakan, OJK akan terus melakukan penguatan pada BPR, karena itu dia berharap BPR di Sulut dapat bergabung.

“Jadi kita tidak ingin banyak (BPR) tapi kecil-kecil gitu loh,” paparnya.

Sebab menurut dia, yang paling bagus bagi daerah adalah memiliki jumlah BPR yang sedikit tapi sistem dan permodalannya kuat.

“Kalau yang paling bagus adalah BPRnya sedikit tapi kuat. Apalagi disini kan kompetitornya banyak. Makanya kita selalu mengimbau BPR,” terangnya.

Sebab kata dia, ada ketentuan dari OJK pada akhir 2019 nanti, BPR yang modal intinya belum menyentuh Rp3 miliar, harus diupayakan mencapai Rp3 miliar.

Sedangkan, BPR dengan modal inti sudah Rp3 miliar pada 2024 harus menyentuh Rp6 miliar.

“Kalau modalnya gede kan lebih kuat lebih enak, nanti kalau modalnya kecil kalau kreditnya macet dan NPL naik BPRnya bisa sudah,” ujarnya

Adapun  di Sulut memiliki 18 BPR, sedangkan secara keseluruhan di wilayah SulutGoMalut mencapai 28 BPR.

Hanya saja kata dia, untuk melakukan hal itu memang tidak semudah yang dibayangkan, perlu ada kata sepakat menjalankan bisnis bersama.

“Tapi kan susah. Untuk merger maksunya gini kalau merger dia masih punya pemegang saham di situ masih sama posisinya beda kalau akuisisi. Akuisisnya berganti PSP-nya (Pemegang Saham Pengendali) itu lebih mudah. Pengendali berganti,” jelasnya. (stenly sajow)