Anggaran Pilwako Kuras APBD Manado

oleh
Ferry Liando. (Ist)

MANADO- Anggaran PemilihanWali kota (pilwako) Manado yang mencapai Rp72 Miliar sesuai taksiran KPU Manado dinilai akan menguras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado.

Pengamat politik Ferry Liando menyatakan, dengan alokasi anggaran fantastis, pilwako Manado haruslah berkualitas.

Menurut dia, kondisi ini terang saja menjadi tantangan bagi partai politik (Parpol) yang mempunyai peran penting pada setiap kontestasi pilkada. Karena mengandung risiko besar, maka diperlukan kesadaran.

Menurut dia, kondisi ini terang saja menjadi tantangan bagi partai politik (parpol) yang mempunyai peran penting pada setiap kontestasi pilkada. Karena mengandung risiko besar, maka diperlukan kesadaran parpol dan pemilih.

“Calon yang akan dipilih harus diseleksi dengan baik, jangan sampai calon yang diajukan bukan didasarkan pada kapasitas tapi karena terjebak pada transaksi atau mahar,” tegasnya, KORAN SINDO MANADO/SINDOMANADO.COM, Rabu (21/8/2019)

Liando tidak menampik jika anggaran pilwako menguras dana besar. Hal itu kata dia sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam aturan ini menyebutkan sumber pembiayaan pilkada berasal dari APBD.

“Dan konsekuensinya APBD akan terkuras. Bahkan jatah untuk bansos, pembangunan infrastruktur harus dipotong demi menopang pembiayaan pilkada. Ini risiko dan tidak ada alternatif lain,” terangnya.

Lanjut dia, merogoh APBD dengan jumlah fantastis, ternyata tidak menjamin pilkada langsung mengedukasi. Ada sejumlah risiko seperti potensi terpecah belahnya struktur masyarakat, kultur sosial menjadi rapuh hanya karena pilihan berbeda.

“Sementara sisi positifnya, masyarakat bisa memilih calon tanpa diwakilkan kepada pihak siapapun termasuk DPRD dan sebagai bentuk penghargaan terhadap kedaulatan rakyat,” bebernya

Sebelumnya, Ketua KPU Manado, Sunday Rompas mengatakan, taksiran anggaran Rp72 Miliar untuk pilwako sudah terhitung dengan antisipasi jika terjadi pemungutan suara ulang.

Menurut dia, jika merujuk pada jadwal pilkada serentak se Indonesia, maka pilwako dan pilgub akan di gelar ada 23 September 2020. “Jadwal bisa saja berubah tergantung keputusan pusat,” pungkas dia. (alfrits semen)