MANADO — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Manado yang sering melakukan tindakan indisipliner segera bertobat. Pemerintah Kota Manado sedang menyiapkan kanal pengaduan masyarakat terkait pengawasan kinerja ASN.
“Dalam waktu dekat, kanal pengaduan masyarakat akan dilaunching. Kita beri nama Camat Laporkan (catat, amati kemudian laporkan),” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Heri Saptono, di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2019).
Dia menjelaskan, kanal pengaduan ini bertujuan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan ASN di jajaran pemkot. “Jika sebelumnya, Cerdas Command Center dan Call Center 112 hanya menerima pengaduan layanan kedaruratan, kini masyarakat kita libatkan untuk mengawasi pelayanan di semua instansi pemerintah di Kota Manado,” bebernya.
Mantan Camat Singkil itu menyatakan, kanal pengaduan ini merupakan implementasi Inpres 187 tentang pengawasan. Pasalnya, sejauh kita masih sering menerima pengaduan masyarakat terkait sering bolosnya ASN di jam kerja serta pelayanan yang lambat jika tidak memiliki koneksi.
“Dan sesuai rencana, pos pengaduan ini akan dibuat terintegrasi dengan Cerdas Command Centre. Jadi siapapun bisa melaporkan dan identitas pelapor dirahasiakan,” tuturnya.
Di satu sisi, ia juga menyebutkan jika lewat inovasi ini masyarakat juga ikut dilibatkan dalam pengawasan terhadap kinerja aparatur negara. Saptono menambahkan, saat ini pihaknya sedang merampungkan semua sarana pendukung, termasuk di dalamnya Standar Operasional Pelayanan (SOP) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang terima laporan.
“Termasuk sanksi apa yang akan diberikan dan payung hukumnya sedang kita godok. Intinya, kita buat ini bukan semata-mata mengekang ASN, tapi untuk perbaikan pelayanan publik. BKD dan Inspektorat akan menjadi eksekutor dalam kanal pengaduan ini,” tandas Mantan Camat Singkil itu. (kimgerry)
Tinggalkan Balasan