MANADO— Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Utara menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP)  Sulut belum diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja.

Sebagai informasi, Gubernur Sulut baru saja menandatangani UMP Sulut pada 2020 sebesar Rp3.310.723 per bulan, atau naik sekira 8,51% dari UMP 2019.

Wakil Ketua Kadin Sulut Ivanry Matu mengatakan, kenaikan UMP mau tidak mau harus diikuti oleh pengusaha, tetapi memang di sisi lain kualitas pekerja Sulut  masih dibawah standar. “Apalagi di sektor jasa layanan, masih banyak keluhan, belum terampil, banyak sekali minta ijin dengan alasan yang tidak jelas, entah ilmu apa lagi yang mau dipakai untuk training ke karyawan,” jelas Matu, Senin, 4/11/2019.

Dia menilai, budaya kerja tersebut mungkin karena karakter dan kultur yang sudah mengakar dan agak sulit untuk dirubah. “Perlu strategi ekstra Karena kadang juga sikap baik pemilik usaha terhadap karyawan saling dianggap lain Karena itu muncul istilah  kase hati mau jantung,” ujarnya.

Memang kata dia, UMP setiap tahun pasti akan naik. Hal itu karena sudah perintah undang-undang (UU). Dia menilai,  pola kenaikan menjadi beban warisan karena akan naik terus. Padahal bagi usaha yang bergerak di sektor layanan dan padat karya akan semakin sulit.

Sebagai contoh kata dia, rumah makan di era saat globalisasi dengan layanan pesan online. Kini muncul dapur-dapur yang tidak terlihat (ghost kitchen). Mereka jual online buka bisnis dari rumah, ada yang hanya pekerjakan dua hingga tiga  orang tapi omzetnya cukup besar. Hebatnya lagi mereka usaha rumahan yang tidak perlu sewa tempat. Hal ini tentu menjadikan biaya operasional kecil dan pasti harga jual juga murah, dalam hal bayar pajak juga mereka belum terpantau.

Namun jika dibandingkan dengan rumah makan offline, dengan biaya operasional yang sangat besar, perijinan dan biaya investasi. Terkadang tidak lagi menutupi. Artinya secara hitung-hitungan bisnis tidak layak lagi. Sementara UMP terus naik. . Karena jika usaha tutup akan menimbulkan dampak yang lain juga, seperti pengangguran dan dampak sosial kemasyarakatan lainnya.

Sebenarnya kata dia, hal yang baik ketika UMP naik karena akan meningkatkan pendapatan karyawan dan harapannya meningkatkan daya beli. Tapi harus dilihat juga bahwa gaji yang diterima untuk belanja di sektor riil bukan untuk bayar hutang, atau belanja pelesir ke luar daerah. “Intinya uang harus berputar di daerah agar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah karena. Akan percuma juga UMP tinggi tapi pertumbuhan ekonomi tidak naik ini kurang bagus untuk fundamental ekonomi daerah, semua sektor akan terdampak jika pertumbuhan ekonomi tidak bagus, apalagi orang manado itu cukup boros dan suka berhutang,” jelasnya. (stenly sajow)