MANADO — Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendaharanya dilarang keluar daerah untuk sementara waktu jika tidak ada kepentingan mendesak.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Vicky Lumentut dalam entry meeting pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (10/2/2020).

“Kepala OPD atau bendahara agar dapat bekerja sama dengan Tim BPK RI. Kalau ada data yang diperlukan BPK secepatnya diselesaikan. Bahkan, kalau tidak terlalu mendesak, jangan tugas ke luar daerah dulu,” pinta Lumentut.

Terkait pemeriksaan ini, wali kota dua periode ini menyatakan, jika pihaknya yakin dengan kerja keras yang sudah ditunjukan semua jajaran, pemkot akan kembali mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). “Harus optimis. Semua pekerjaan yang dilakukan di jajaran Pemkot Manado harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” tandasnya.

Sekretaris Kota Micler Lakat menambahkan, semua perangkat daerah wajib kooperatif karena pemkot menargetkan kembali menyabet opini WTP. “Mari bekerja cerdas dengan menyiapkan semua berkas atau dokumen yang diminta Tim BPK RI,” tukas Micler.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK-RI Sulut, Karyadi menjelaskan, pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan sehingga diharapkan kerja sama dari perangkat daerah. “Nantinya, metodologi pemeriksaan meliputi administrasi, wawancara, pemaparan  dan pemeriksaan fisik,” jelas Karyadi. Entry meeting BPK RI dihadiri Inspektur Atto Bulo, serta pejabat eselon II dan III Pemkot Manado. kimgerry