MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendorong pemerintah daerah (pemda) di kabupaten/kota untuk memperkuat program guna mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulut, Mieke Pangkong melalui Kabid Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak, Nova Kumajas mengatakan, saat ini ada enam daerah yang berstatus KLA.
Kata Nova, enam daerah itu yakni Kota Bitung, Manado, Kotamobagu, Tomohon, Kabupaten Minahasa dan Minahasa Tenggara (Mitra).
“Kita akan berupaya agar tahun 2020 ini bisa ditargetkan 15 kabupaten/kota bersatus KLA,” ungkapnya, Selasa (11/2/2020).
Dia mengakui dalam pemenuhan kriteria KLA, tentunya butuh peran aktif dari pemda sendiri dalam memenuhi apa yang menjadi persyaratannya.
“Ada 24 indikator dengan batas nilai yang mesti dicapai. Tim yang akan menilai dari Kementrian P3A dan Pemprov Sulut,” ujarnya.
Nova menjelaskan, ada sejumlah kriteria status yang ditetapkan Kementrian P3A bagi pemda terkait program anak, seperti Madya, Nidya, Utama dan KLA.
Dia menuturkan, kriteria status tersebut mempunyai standar penilaian yang mesti dicapai oleh pemda sendiri.
“Kalau Pratama nilainya yang harus dicapai 601-700, Nidya 701-800, Utama 801-900, dan KLA 901-1000,” paparnya.
Nova mengatakan, terkait penilaian KLA, beberapa indikatornya yakni Hak Sipil dan Kebebasan dengan nilai 125 poin. Kemudian, Lingkungan dan Pengasuhan Alternatif 180 poin, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan 150 poin.
“Kita berharap ini bisa menjadi perhatian bersama agar supaya target mewujudkan semua kabupaten/kota berstatus KLA bisa diwujudkan. Pemprov Sulut akan siap membantu dan mengawal pemda agar dapat meraihnya,” tandasnya. (rivco tololiu)