MANADO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado terkesan tidak siap membuka penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020.

Pasalnyadalam kunjungan Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan KPU Sulut ditemukan tidak adanya pengukur waktu atau jam untuk menjadi patokan batas pemasukan syarat dukungan di area registrasi. Dimana untuk 19-22 Februari 2020 dibuka Pukul 08.00 Wita – 16.00 Wita dan di tanggal 23 Februari 2020 Pukul 08.00 Wita – 00.00 Wita.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Manado Jusuf Wowor membenarkan hal tersebut. “Syukurlah karena belum ada yang hadir ini yah kita benahi apa yang masih kurang, kita benahi semua sesuai dengan regulasi,” pungkas dia. (Valentino Warouw)