JAKARTA – Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pencalonan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut).

SK tersebut dibacakan langsung Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Menariknya, dari 50 pasangan calon (paslon) yang diumumkan di gelombang pertama, hanya OD-SK yang merupakan paslon untuk pilgub. Banyak diantaranya merupakan paslon kepala daerah kabupaten/kota.

Calon gubernur (cagub) Olly Dondokambey membenarkan telah mengantongi SK tersebut. Dia memohon doa dan restu masyarakat di Bumi Nyiur Melambai untuk melanjutkan pembangunan.

“Iya, SK sudah dibacakan dan diumumkan Ibu Ketum Megawati. Kami mohon doa restu masyarakat Sulut,” ujarnya.

Sementara itu, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulut, Steven Kandouw menyatakan kesiapan untuk bertarung di Pilkada Serentak 2020.

“Saya siap menjawab dan mempertanggungjawabkan kepercayaan Ibu Ketum dan pak Olly,” ungkap Kandouw yang turut hadir dalam penyerahan SK tersebut.

Megawati sendiri kesempatan itu menyerahkan 10 poin Dasa Prasetya PDIP yang wajib dikawal oleh semua calon kepala daerah. Isi Dasa Prasetya tersebut yakni, pertama, menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.

Kedua, memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama. Ketiga, memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan system produksi, reforma agrarian, pemberian proteksi, perluasan akses pasar dan permodalan.

Keempat, menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat. Kelima, membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat. Selanjutnya keenam, memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat dan murah. Ketujuh, melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten.

Kemudian, kedelapan, mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Kesembilan, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partsipatoris dalam proses pengambilan keputusan. Terakhir, menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak asasi manusia.

“Selain Dasa Prasetya PDIP, semua calon kepala daerah wajib mengawal program ‘Mencintai Bumi’ yang sedang digalakkan partai,” jelasnya.

Presiden RI ke-5 ini juga mengingatkan semua kader PDIP untuk wajib mengamankan para calon kepala daerah yang ditetapkan untuk maju di Pilkada Serentak 2020.

“Semua kader PDIP harus mengawal dan memenangkan bersama semua calon yang telah ditetapkan partai,” tukasnya.

PDIP akan mengumumkan kembali calon kepala daerah yang lain pada 23 Maret mendatang. (rivco tololiu)