MANADO – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado melakukan inisiasi dan berkoordinasi dalam pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyrakatan (Pokmas Lipas) dengan berbagai stakeholder terkait yang bergerak dalam bidang kepribadian, kemandirian, hukum, agama dan kemasyarakatan.

“Tujuannya tentu untuk membina para klien (sebutan sekarang, yang dahulunya napi) supaya perilaku dan akhlak mereka dapat berubah baik, ketika mereka sedang menjalani proses tahanan, wajib lapor maupun pada saat mereka sudah bebas,” ungkap Plh Kepala Bapas Kelas 1 Manado, Ricky Lumengkewas, Rabu (26/2/2020).

“Tahun ini kami menggandeng beberapa lembaga ataupun stakeholder untuk bekerja sama membina klien kami,” sambungnya.

Dia mengakui sangat sulit menghilangkan stigma negatif Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di tengah masyarakat. Meski begitu, kata Ricky, menjadi kebahagiaan tersendiri melihat mantan WBP yang telah berhasil dan mampu memberi dampak positif.

“Peran Bapas yang semakin vital dalam Pemasyarakatan dapat terbantu dengan adanya Pokmas Lipas ini,” ujarnya.

Dia menuturkan, pentingnya pembentukan Pokmas Lipas  sebagai bentuk peran aktif partisipasi masyarakat dalam pembimbingan klien pemasyarakatan, agar dapat menjadi manusia seutuhnya dan mampu berguna bagi masyarakat.

Humas Bapas Manado Eduardus Bramantya mengatakan, belum lama ini sudah dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bapas Manado  dengan 14 Pokmas Lipas dan stakholder terkait lainnya. “Penandatangan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Kabapas Manado, AH Zunaidi, dan  Pimpinan dari setiap Pokmas Lipas dan dihadiri pula oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Edy Handoyo  sebagai saksi penandatanganan Perjanjian Kerjasama serta beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut dan PK Madya, Otong Gunarso,” terang Bramantya. (schwars tompodung)