MANADO- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado akan seriusi pajak tiket pertandingan Sulut United di Stadion Klabat Manado liga 2 Indonesia di tahun 2019. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut telah menanyakan terkait pajak tersebut.

Sudah menyurat ke manajemen Sulut United sejak tahun lalu 2019. Terkait pajak hiburan dalam penjualan tiket pertandingan Sulut United,” ujar Kabid Pelayanan Pajak dan Retribusi Bapenda Kota Manado, Recky Pesik, kepada SINDOMANADO.COM, belum lama ini.

Namun sayangnya, lanjut dia pemberitahuan tersebut belum pernah mendapat tanggapan dari manajemen. “Waktu zaman Persma Manado dulu, malah ada tim dari Bapenda yang melakukan pendampingan di penjualan tiket,” sebutnya.

Recky menegaskan, objek pajak ini akan dikejar karena sudah disentil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “BPK sempat menanyakan terkait pajak tiket Sulut United tersebut,” pungkas dia.

Sebelumnya, Asisten Manajer Sulut United Vian Rondonuwu saat dikonfirmasi memaparkan, uang hasil penjualan tiket musim lalu 2019 untuk membiayai oprasional panitia penylenggara, biaya keamanan, medis, damkar, man power, transportasi tim lawan, wasit, pp, kebersihan lapangan, kebersihan tribun dan lainnya.

“Itu pun pendapatan tiket tidak menutupi biaya oprasional panpel apalagi oprasional tim secara keseluruhan,” terang dia.

Sementara itu, saat ditanyakan terkait surat yang diberikan Bapenda 2019 lalu Rondonuwu menegaskan tidak menerimanya.

“Kami pastikan tidak pernah menerima surat dari Bapenda Kota Manado. Kalau dapat surat dan harus ada kewajiban, pasti Sulut United akan bayar,” pungkas dia. (valentino/kim)