MANADO – Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G Matondang mengimbau jajarannya untuk netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI dalam Pilkada 2020 di Aula Grahadika Jaya Sakti, Manado, Kamis (5/3/2020).

Pangdam mengatakan sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 2 d menyatakan bahwa jati diri TNI adalah tentara profesional.

“Seorang tentara profesional yaitu tentara yang terlatih, terdidik, dan tidak berpolitik praktis serta mengikuti kebijakan politik negara,” ujarnya, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, tahun 2020 ini, ada tiga provinsi di wilayahnya yang mengadakan pemilu.

“Dan untuk pengamanan wilayah selama Pilkada, kami siaga di tiga provinsi untuk mendukung kepolisian apabila diminta bantuan,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa seluruh prajurit Kodam XIII/Merdeka wajib bersikap netral dalam Pilkada2020.

“Setiap prajurit Kodam XIII/Merdeka wajib bersikap netral, menghindari kegiatan politik praktis, dan memelihara citra positif TNI di mata masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan, setiap prajurit Kodam XIII/Merdeka harus betul-betul mengetahui batasan-batasan yang dapat dilakukan maupun tidak dapat dilakukan selama pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung.

“Ketahui batasan-batasan yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan selama pesta demokrasi rakyat tersebut berlangsung mulai dari awal pendaftaran kontestan pemilu hingga penetapan pemenangnya,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti disekitar 500 prajurit beserta Persit Kodam XIII/Merdeka dan berjalan dengan sangat lancar. (schwars tompodung)