MANADO – Video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang pelajar perempuan mengalami pelecehan seksual oleh teman sekolahnya mendapat perhatian khusus dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
“Iya, pak Deputi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Kementrian P3A akan tiba malam ini di Manado. Besok pagi, kita akan bersama turun ke Bolmong untuk mengecek penanganan kasus pelecehan seksual yang viral di medsos tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulut, Mieke Pangkong, Selasa (10/3/2020).
Mieke menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran, ternyata kasus pelecehan seksual dari video viral tersebut terjadi pada 26 Februari 2020.
“Video itu nanti diunggah ke media sosial dan tersebar pada Senin (9/3). Saya juga baru tahu pada sore harinya, dan langsung menghubungi Kepala P3A Pemkab Bolmong,” ujarnya.
Dia menuturkan, korban bersama para pelaku merupakan teman dekat yang juga satu kelas pada jurusan Tataboga di SMK yang terletak di Kecamatan Bolaang, Bolmong.
“Baik pelaku dan juga korban telah diambil keterangannya di Polsek setempat. Kita juga sudah koordinasikan bersama Dinas P3A Bolmong untuk mengawal ini bersama,” terang Pangkong.
Mieke menjelaskan, sesuai peraturan Perundang-undangan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban dan pelaku.
“Karena mengingat baik korban dan pelaku masih tergolong anak di bawah umur. Jadi, sebagai instansi terkait kita ikut berperan untuk memberikan pendampingan,” tuturnya.
Dia mengatakan, pendampingan yang dimaksud yakni pihaknya akan menghadirkan psikolog dan advokat.
“Kita sungguh sesalkan adanya kasus seperti ini. Kita berharap dapat diselesaikan dengan baik, dan kiranya kasus seperti ini tidak akan lagi terjadi kedepan,” tukasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan sekira enam pelaku dari video pelecehan seksual yang viral tersebut.
“Kami sudah tangkap ada enam pelaku. Tiga diantaranya perempuan,” ujar Abbast.
Lanjut Abbast, saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bolaang Mongondow, namun Polisi belum menetapkan status hukum kepada para siswa tersebut.
Polda Sulut sendiri menurunkan Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) untuk menelusuri asal video yang mencoreng muka dunia pendidikan di Sulawesi Utara tersebut.
Diketahui, sebelumnya sempat beredar video seorang siswa yang mengenakan seragam putih abu-abu diduga mengalami pelecehan seksual dan viral di medsos.
Dalam video berdurasi 40 detik itu, tampak seorang siswi sedang berbaring di lantai dan dilecehkan oleh tiga temannya.
Dalam video itu, siswi tersebut ditutup wajahnya dengan kerudung yang ia pakai. Ia juga tampak berusaha menghalangi tangan teman-temannya yang mengerjainya.
Meski ia berusaha menghindar, namun siswi tersebut tampak kewalahan menghindari pelecehan seksual yang dilakukan teman-temannya. (deidy wuisan/rivco)
Tinggalkan Balasan