MANADO – Hasil sampel satu pasien dalam pengawasan (PDP) korona di Kota Manado sempat menimbulkan kebingungan masyarakat.
Diketahui, sebelumnya, satu pasien berjenis kelamin laki-laki telah dinyatakan positif Covid-19 dan dalam pemeriksaan kedua hasilnya negatif.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel menjelaskan, sampel pasien tersebut diambil dan dikirim pertama kali pada 10 Maret 2020. “Hasil pemeriksaannya kami dapat pada 13 Maret dan menunjukkan positif Covid-19,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut, Selasa (17/3/2020).
Kemudian, lanjut Dandel, dalam proses perawatan, sampel kedua diambil dan dikirim pada 11 Maret. “Hasil pemeriksaannya kami dapatkan pada Minggu 15 Maret dan menunjukkan telah negatif,” terangnya.
Namun begitu, pasien tersebut masih dirawat di Ruang Isolasi RSUP Kandou. Mengenai konversi dari positif ke negatif ini, Dandel mengatakan bahwa penyakit virus sebagian besar sembuh sendiri. “Istilahnya self-limiting disease, dengan perawatan yang baik maka virusnya bisa hilang dari dalam tubuh. Itu faktanya” tegas Dandel. (Fernando Rumetor/tr-02)
Tinggalkan Balasan