MANADO – Bandara Sam Ratulangi Manado mulai menerapakan konsep social distancing (Pembatasan sosial) sebagai langkah antisipasi penyebaran virus korona (Covid-19)
Hal serupa dilakukan 15 bandara yang dikelola PT. Angkasa Pura I (Persero). Pihak bandara sudah menerapkan pengaturan jarak minimal satu meter antarorang di area pelayanan publik bandara.
Program ini dilakukan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui pidatonya terkait penanganan penyebaran dan dampak Covid-19 di Istana Presiden, Bogor pada Minggu 15 Maret 2020 lalu. Selain itu, hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri BUMN terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, dan Surat Edaran Direktur Utama Nomor: ED. 15 /KP.10.43.2020/DU tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Covid-19) di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero).
Penempelan stiker jarak satu meter dilakukan di antrean check in counter, antrean pemeriksaan boarding pass, antrean security check point, dan antrean boarding di setiap gate. Selain itu, Jarak duduk antarorang di area boarding lounge juga ditempelkan stiker sebagai tanda untuk mengosongkan salah satu kursi, sehingga tidak duduk bersebelahan.
General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai mengatakan, dengan adanya tanda serta stiker petunjuk kiranya penumpang dapat menjaga jarak antarsatu dengan yang lain. “Semua penumpang harus mengikuti tanda yang sudah ada, guna pembatasan jarak sosial. Semoga semakin meningkatkan kesadaran para pengguna jasa yang hendak melakukan antrean maupun di saat menggunakan fasilitas publik yang ada di bandara guna meminimalisasi potensi penyebaran virus korona,” ujarnya, Kamis (19/3/2020).
Selain melakukan sosialisasi secara visual melalui tanda dan stiker yang sudah ditempel di lokasi-lokasi pelayanan publik, Bandara Sam Ratulangi Manado juga menyampaikan sosialisasi untuk tetap menjaga jarak aman oleh petugas informasi melalui pengumuman yang disampaikan secara kontinyu. (Clay Lalamentik)
Tinggalkan Balasan