MANADO- Satu-satunya pasien yang terkonfirmasi positif virus korona (pasien 58) di Sulawesi Utara (Sulut) yang mendapatkan penanganan intensif di RSUP Prof Kandou Manado sudah bisa keluar dari ruangan isolasi. Namun, harus mengikuti SOP yang berlaku dengan menunggu hasil ketiga laboratorium. Pasalnya, dalam pemeriksaan sampel kedua, pasien 58 dinyatakan negatif dan saat ini kondisinya sudah cukup stabil.

“Kondisi pasien sekarang dalam kondisi yang cukup stabil. Sebenarnya sudah bisa dikeluarkan dari ruangan isolasi, tetapi kita harus tetap mengikuti SOP yang berlaku. Yaitu harus ada dua kali pemeriksaan dengan hasil negatif baru yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari ruang isolasi,” beber Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, saat konferensi pers, Minggu (22/3/2020).

Lanjut dia, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sampai hari ini  ada 11 orang, jumlah ini mengalami peningkatan empat dari kemarin.

“Ketambahan empat PDP berjenis kelamin perempuan, jumlah 11 PDP yang diisolasi 10 di RSUP Kandou Manado, satu di RSUD Kotamobagu,” tegas dia.

Dia menjelaskan, kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) hari ini pengalami penurunan menjadi 144 hal ini disebabkan banyak ODP yang sebelumnya masuk kriteria sudah dikeluarkan atau sudah selesai masa periode pemantauannya atau isolasi di rumah selama 14 hari.

“Mereka ini saat pemantauan tidak menunjukan perkembangan kearah yang lebih buruk sehingga tidak bisa menaikan statusnya ke PDP,” terang dia.

Dia menambahkan, kami juga berhasil menontifikasi pelaku perjalanan dari daerah transmisi lokal sebanyak 172 orang, tentunya mereka yang datang di bandara Sam Ratulangi Manado kemudian ternotifikasi oleh sistem yang telah di kembangkan di bandara, total yang sudah ternotifikasi oleh tim ada 4.360 berlangsung dari 18 Maret – 21 Maret.

“Apabila mereka status meningkat menjadi ODP maka surveilans ini yang wajib menotifikasinya,” jelas dia. (valentino warouw/get)