MANADO – Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) disarankan agar menggeser anggaran dan “keroyokan” untuk penanganan dan antisipasi virus korona (Covid-19).

Hal ini Penting dilakukan mengingat Provinsi Sulut menjadi salah satu daerah yang berpotensi penularan karena salah satu pasien terkonfirmasi Covid-19.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat bersama Satgas Covid-19 di kabupaten/kota untuk membahas sejumlah hal terkait penanganan virus korona.

“Ya, salah satunya kita akan minta ada pergeseran anggaran dari setiap pemda di kabupaten/kota. Ini sangat penting sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Dandel, Senin (23/3/2020).

Dia menuturkan, terkait pergeseran anggaran Pemda untuk penanganan Covid-19, memang sudah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Ada peraturan yang sudah keluar soal pergeseran anggaran tersebut. Relokasi sangat diperlukan untuk membiayai penanganan pandemik virus korona di berbagai daerah di Provinsi Sulut,” terangnya.

Dandel menyebut, rapat nanti bersama Satgas Covid-19 kabupaten/kota, pihaknya akan menjelaskan banyak hal. Seperti Surat Keterangan Karantina Rumah selama 14 hari, dikeluarkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut.

“Begitu juga Surat Keterangan Selesai Karantina/Isolasi atau Surat Pernyataan Sehat pada Orang Dalam Pemantauan (ODP), dikeluarkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota berdasarkan hasil pemeriksaan fasilitas kesehatan setempat,” terangnya.

Kemudian, lanjut Dandel, bagi pelaku perjalanan dan ODP dalam proses pemantauan selama karantina/isolasi rumah, dapat menghubungi hotline Covid-19 kabupaten/kota tempat domisili.

“Di sini juga ada peran Satgas Covid-19 kabupaten/kota yang membantu dalam penanganan virus korona. Kita akan koordinasikan semuanya dalam rapat nanti,” tuturnya.

Pemprov Sulut sendiri, tambah Dandel, telah menggeser sebesar Rp45 miliar anggaran bersumber dari APBD. Anggaran tersebut digunakan dalam peningkatan peralatan medis dalam menangani korona, seperti masker, Alat Pelindung Diri (APD), Thermal Scanner dan lainnnya.

“Kalau tidak salah ada 3.000-an yang dipesan. Kita juga meminta penambahan kebutuhan peralatan medis dari Kementrian Kesehatan. Kebutuhan kita memang ada sekira 44.000-an, karena mengingat banyak alat kesehatannya sekali pakai langsung dibakar,” tandasnya.

Terkait pergeseran anggaran, Mendagri Tito Karnavian telah menyarankan pemda melakukan itu untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19. Relokasi anggaran itu diperlukan untuk membiayai penanganan pandemik virus korona di berbagai daerah.

“Ada peraturan yang sudah keluar, Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020, yang memberi kewenangan para kepala daerah melaksanakan relokasi anggaran, dan cukup memberitahukan kepada DPRD,” kata Tito selesai rapat konsolidasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (18/3) lalu.

Mantan Kapolri ini menyebut, dana tersebut misalnya bisa digunakan untuk peningkatan fasilitas kesehatan di masing-masing daerah. Di antaranya penambahan ruang isolasi plus fasilitas kesehatannya untuk merawat pasien korona.

“Sehingga anggaran ini dapat dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas sistem kesehatan di daerah ketika terjadi lonjakan, Insya Allah tidak, kalau terjadi lonjakan, kita sudah siap,” kata dia. (rivco tololiu)