MANADO – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan bahwa Sensus Penduduk (SP) Online 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Hal ini berpacu pada imbauan pemerintah soal physical distancing (Jaga jarak) mengantisipasi Covid-19.
Kepala BPS Sulut Ateng Hartono menuturkan, perpanjangan waktu tersebut benar, itu baru disampaikan Kepala BPS Suharyanto pada kemarin. “Masa pengisian SP Online 2020 memang diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Komitmen BPS ini untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai covid-19, sehingga pengisian untuk SP Online 2020 diperpanjang,” ucapnya, Selasa (31/3/2020).
Lanjut Ateng, untuk Sensus Wawancara sendiri otomatis akan diundur waktunya pada 1 September sampai 30 September 2020. “Otomatis diundur secara yang rencana pertama pada bulan Juli, menjadi 1-30 September 2020,” ujarnya.
Sedangkan, untuk capaian keluarga di Sulut yang merespon mencapai 21,43%. Di mana, dari 715.608 keluarga, sebanyak 153.748 keluarga telah tercatat di SP Online 2020. Kata dia, untuk jumlah penduduk yang merespons SP 2020 mencapai 22,04%. Dari total 2.506.981 penduduk, sebanyak 552.553 penduduk telah tercatat dalam SP 2020. Ateng juga berharap, persentase cakupan akan berangsur naik karena SP Online 2020 masih berlangsung. “Di tengah ancaman virus covid-19 ini, warga masih dengan antusiasnya untuk mencatatkan dirinya dalam Sensus Penduduk Online ini,” tambahnya. (Clay Lalamentik)
Tinggalkan Balasan