MANADO — Wacana pergeseran anggaran proyek fisik di DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, untuk digunakan dalam upaya penanggulangan penyebaran virus korona (Covid-9), kian menguat. Kepala Dinas PUPR Kota Manado, Roy Mamahit, ikut membenarkan hal ini.
“Ya, rencananya demikian, namun kita masih sementara lihat kegiatan mana yang bisa di-pending,” kata Mamahit, belum lama ini.
Dia juga belum bisa merinci kegiatan apa saja yang ditunda pelaksanaannya, termasuk berapa nominal anggaran yang akan digeser. “Kita lihat saja nanti. Yang pasti kalau pergeserannya jadi dilaksanakan, pasti dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Soal pekerjaan yang sudah dilelang, ia menyebutkan, masih jalan sebagaimana biasanya. “Para pekerja tetap mengikuti K3, termasuk dilengkapi dengan perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri),” sebutnya. Meski begitu, ia pun tidak menampik jika masih banyak pekerjaan yang belum action. “Ada yang sudah dilelang, ada pula yang belum dikerjakan karena belum dilelang,” ungkapnya sembari mengaku jika wabah Covid-19 ikut mempengaruhi stabilitas pengerjaan proyek fisik di Dinas PUPR.
Meski begitu, ia mengaku akan tetap berusaha semaksimal mungkin agar semua kegiatan di Tahun Anggaran 2020 bisa tereksekusi maksimal. “Kita berharap wabah ini segera berlalu sehingga kita lebih fokus pada kegiatan yang telah diprogramkan,” harapnya. Disentil soal kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), ia mengaku menyesuaikan dengan pusat. “Apa yang jadi petunjuk Kemenkeu (Kementerian Keuangan), itu yang kita lakukan,” jelas Mamahit.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota GS Vicky Lumentut memastikan pergeseran anggaran untuk penanganan korona. “Yang sudah pasti itu, anggaran pilkada. Karena pilkada ditunda jadi dana tersebut akan dialihkan untuk penanganan korona,” sebut Lumentut.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih sementara mengkaji berapa kebutuhan Kota Manado untuk melawan penyebaran wabah ini. “Kepala Badan Keuangan Daerah dan Inspektur sementara berkoordinasi dengan BPKP terkait pergeseran anggaran agar dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” pungkas wali kota dua periode itu. (Kimgerry)
Leave a Reply