MANADO – Penerapan anjuran pemerintah mengenai social distancing untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) ditindaklanjuti oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Manado dengan menetapkan kebijakan pembatasan ranjang (kasur tempat tidur) di kapal penumpang.
“Kami pihak pelabuhan telah membuat kebijakan untuk pembatasan kasur tempat tidur penumpang,” ungkap Kepala KSOP Manado, Moses Karaeng, Selasa (21/4/2020).
Penerapanya dilakukan di semua kapal penumpang yang ada di Pelabuhan Laut Manado.
“Hal itu dilakukan guna mencegah covid-19 dan itu semua diberlalukan untuk semua kapal yang ada di pelabuhan Manado”, terang dia.
Kepala KSOP juga menghimbau kepada masyarakat yang menjelang bulan ramadhan ini agar mengikuti anjiran pemerintah untuk tidak mudik.
“Sebentar lagi bulan Ramadan dan Idul Fitri, sebaiknya kepada masyarakat yang merencanakan untuk pulang kampung khususnya ke daerah Sangihe, Talaud dan Ternate, untuk tahun ini agar tidak mudik, jangan sampai tanpa kita sadari kita telah membawa virus di kampung halaman sendiri”, pungkasnya. (deidy wuisan)
Tinggalkan Balasan