MANADO – Pasien ke-41 positif korona (Covid-19) di Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat selama delapan hari sejak tanggal 22 April 2020 lalu di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Manado.

Pasien berumur 68 tahun warga Kota Manado ini, sebelumnya telah diumumkan terkonfirmasi positif korona pada Selasa (28/4) lalu, setelah hasil laboratoriumnya keluar.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel menjelaskan, bahwa pasien ke-41 tersebut memiliki penyakit penyerta TBC atau tuberkulosis (TB) yang turut memberatkan keadaannya semenjak dirawat.

“Membuat kapasitas paru yang sudah kena penyakit TB ini kemudian ketika ditambah dengan covid-19, tentunya ini memberatkan, sehingga kemudian yang bersangkutan meninggal dunia,” jelas Dandel saat video konferensi bersama wartawan, Kamis (30/4/2020).

Adapun Pasien ke-41 meninggal pada Kamis (30/4) subuh, sehingga total sudah ada empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut yang meninggal dunia. (Fernando Rumetor)