MANADO – Gubernur Olly Dondokambey memberikan penjelasan terkait penyiapan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah virus korona (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penjelasan itu menyusul adanya penolakan masyarakat di Desa Ilo-Ilo Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang tidak menginginkan wilayahnya ada TPU khusus Covid-19.
Kata gubernur, sebelumnya Pemprov Sulut telah menyurat ke pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota untuk menyiapkan lahan pekuburan bagi korban Covid-19.
“Kalau tidak salah, dua minggu lalu saya menyurat. Tapi sampai hari ini, surat tersebut belum ditindaklanjuti. Apalagi sudah ada informasi jenazah Covid-19 ditolak untuk dikuburkan,” ungkap Olly.
Makanya, kata Olly, Pemprov Sulut berinisiatif melakukan evaluasi dan kajian untuk menyiapkan TPU khusus Covid-19 tersebut.
“Kebetulan di Ilo-Ilo ada lahan pemprov seluas 100 hektare (ha), jauh dari pemukiman warga. Kita rencanakan bangun TPU Covid-19 di sana,” tuturnya.
Dia menyebut, pandemi Covid-19 sudah menjadi persoalan serius seanteru negara di Dunia, termasuk di Indonesia. Kondisi ini telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Bencana Nasional non Alam.
“Kita harus sediakan payung sebelum hujan. Seperti menyiapkan TPU khusus Covid-19, agar tidak ada lagi penolakan pemakaman korban Covid-19 tersebut. Bagaimana kalau korban Covid-19 itu adalah keluarga kita, terus saat dimakamkan ditolak masyarakat? Ini kiranya dapat menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya. (rivco tololiu)


Tinggalkan Balasan