MANADO- Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), alat polymerase chain reaction (RT-PCR ) untuk memeriksa sampel swab yang berasal dari apusan hidung dan tenggorokan pasien, baik itu pasien dalam pengawasan (PDP) maupun mereka yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut, telah siap digunakan.
Menurut Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel, alat PCR yang ada di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan-Pencegahan Penyakit (BTKL-PP) Kelas 1 Manado tersebut dapat memeriksa hingga 90 sampel swab dalam jangka waktu 9-12 jam.
“Tadi persiapan akhir dari lab PCR yang ada di BTKL-PP itu sudah selesai, sudah final. Mereka sudah simulasi tadi dengan beberapa sampel dummy dan saya dapat kabar dari salah satu pejabat struktural di lab tersebut bahwa mulai besok, lab PCR kita akan operate untuk memeriksa sampel,” ujarnya saat konferensi video bersama wartawan, Sabtu (2/5/2020).
Dandel memberi rincian bahwa sebenarnya ada 96 ruang slot sampel dalam alat PCR yang terdapat dalam biosafety cabinet (BSC) di BTKL-PP, tetapi tidak semua bisa diisi sampel swab karena harus disediakan ruang untuk kontrol positif dari 96 sampel, sehingga diperkirakan dalam sekali running hanya dapat memeriksa 90 sampel swab.
“Pemeriksaan ini tidak selesai dalam 1-2 jam, bahwa pemeriksaan ini biasanya rata-rata membutuhkan waktu 9-12 jam, terutama karena ada proses yang begitu rumit yang harus dilakukan oleh tenaga analis di sana,” ungkapnya.
Adapun, proses tersebut meliputi pengekstrasian sampel swab dari tube (tabung) yang dibawa dari rumah sakit ketika diambil sampel swab dari pasien.
“Kalau pasien positif, berarti sampel (swab) ini juga mengandung virus, sehingga bisa menulari orang yang akan memeriksanya. Oleh karenanya, proses awal begitu rumit karena proses ekstraksinya harus dilakukan sedemikian hati-hatinya di dalam wadah khusus yang disebut biosafety cabinet, dalam proses itu virusnya di-inactive-kan (Membuat virus tidak aktif) lewat cairan-cairan khusus, nah proses ini cukup memakan waktu berjam-jam,” jelasnya.
Kemudian, menurut Dandel, setelah dilakukan proses ekstraksi dan membuat virus tidak aktif, maka barulah proses untuk pemeriksaan PCR bisa dilakukan, dimana memerlukan waktu enam jam. Sehingga waktu total yang dipakai dalam pemeriksaan adalah 9-12 jam.
“Jadi satu hari itu kalau dipakai full penuh, satu lab itu dengan kapasitas 90 (Sampel swab), kalau kita bikin satu shift maka kapasitasnya 90 sampel (swab), tetapi kalau kita bisa running 1×24 jam kurang lebih ada 180 sampel yang bisa diperiksa,” tukasnya.
Sambung dia, di BTKL-PP sudah ada sembilan petugas yang telah dilatih untuk menjalankan alat PCR tersebut dan mereka akan bekerja dengan menggunakan shift untuk menjaga stamina mereka.
“Karena mereka berada di ruangan, di seputaran ruang lingkup pekerjaan yang juga mengandung resiko, sehingga stamina dan kapasitas mereka juga harus tetap terus dijaga,” imbuhnya.
Mulai hari Senin (4/5/2020), pihaknya akan memperluas pemeriksaan sampel swab, terutama untuk memastikan status dari seluruh PDP yang ada di berbagai rumah sakit di Sulut.
“Ketika kita bisa memastikan status mereka apakah betul PDP yang bisa di-discarded (Bisa dikeluarkan dari ruang isolasi) atau nanti akan meningkat menjadi pasien terkonfirmasi positif, maka harapan kita rumah sakit akan berkurang dalam merawat pasien PDP karena dengan status yang sudah jelas,” terang Dandel.
Dengan demikian, Dandel berharap agar kapasitas ruang isolasi tidak akan pernah sampai full, makin hari makin kosong dengan pemeriksaan sampel swab yang makin cepat dilakukan.
“Tetapi kami juga mengantisipasi bahwa ketika pemeriksaan ini sudah ada di Sulut, maka cenderung pasien yang terkonfirmasi positif akan bisa naik dengan cukup drastis seperti yang terjadi di beberapa daerah lainnya di Indonesia,” pungkasnya. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan