MANADO – Praktek judi Toto Gelap (Togel) ternyata masih marak meski di masa pandemi virus korona (Covid-19). Itu terungkap saat polisi meringkus bandarnya di Kota Manado.
Dua pelaku tindak pidana perjudian yang diamankan yakni FA alias Eko dan SK alias Sherly, warga Kecamatan Wanea, Manado. Mereka diciduk di wilayah Karombasan, Jumat (1/5) lalu.
Keduanya tak berkutik saat digerebek Tim Macan Polresta Manado berdasarkan sejumlah informasi dari masyarakat yang merasa resah praktek perjudian tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar, dua pelaku tersebut sudah dijebloskan ke dalam penjara untuk diproses lebih lanjut,” ucap Aruan, Senin (4/5/2020).
Dijelaskannya, dua pelaku yang diamankan dengan barang bukti berupa uang hasil rekapan dan handphone.
“Kedua pelaku itu, ada berperan sebagai bandar dan pengecer. Kita masih terus lakukan pengembangan untuk mengungkap semua jaringan judi togel di Manado,” tandasnya. (Deidy Wuisan/Rivco)
Tinggalkan Balasan